Telepon

(031) 58284558

Our Location

Ruko Galaxy SIER, Jl. Rungkut Industri III/7K Surabaya

Blog

Blog >> Detail Blog

Cara Mengurus Warisan Tanpa Sengketa: Langkah Hukum yang Perlu Diketahui

Persoalan warisan kerap menimbulkan konflik antar ahli waris. Agar hal tersebut dapat dihindari, penting bagi keluarga untuk mengetahui prosedur hukum pengurusan warisan sejak dini.

Pertama, tentukan ahli waris yang sah menurut hukum waris (baik KUHPerdata, Hukum Islam, maupun Adat). Selanjutnya, buatlah surat keterangan waris dari kelurahan atau notaris. Setelah itu, ajukan permohonan penetapan ahli waris ke pengadilan jika diperlukan.

Untuk properti seperti tanah atau rumah, ahli waris perlu mengurus balik nama di BPN dengan melampirkan akta waris, akta kematian, dan dokumen kepemilikan. Disarankan pula untuk menyusun perjanjian waris atau hibah wasiat guna menghindari potensi konflik.

Dengan mengikuti langkah-langkah hukum yang tepat, proses pembagian warisan bisa berjalan lancar dan menghindari sengketa antar keluarga.

admin

Writer & Blogger

“Dedikasi dalam Integritas, Profesionalisme dalam Keadilan”

Navigasi

Beranda

Tentang Kami

Layanan

Blog

Kontak Kami

Layanan

Konsultasi Hukum

Pemeriksaan Hukum

Perkara Pidana

Perkara Perdata

Hak Kekayaan Intelektual

Dan lain sebagainya

Jam Kerja

Kami siap melayani kebutuhan hukum Anda di jam operasional tersebut.

© 2023 Created with Royal Elementor Addons