Telepon

(031) 58284558

Our Location

Ruko Galaxy SIER, Jl. Rungkut Industri III/7K Surabaya

Blog

Blog >> Detail Blog

Pentingnya Legal Due Diligence dalam Akuisisi Perusahaan

Dalam dunia bisnis, akuisisi perusahaan menjadi strategi yang sering dilakukan untuk ekspansi atau penguatan pasar. Namun, proses akuisisi yang tidak disertai dengan legal due diligence (LDD) dapat membawa risiko hukum di masa depan.

LDD adalah proses investigasi menyeluruh terhadap aspek hukum suatu perusahaan, mulai dari kepemilikan aset, perizinan, kontrak, hingga potensi sengketa. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui posisi hukum target akuisisi agar keputusan bisnis dapat diambil secara tepat.

Contohnya, jika sebuah perusahaan mengakuisisi entitas lain yang sedang terlibat dalam sengketa hukum yang belum terselesaikan, hal ini bisa menjadi beban hukum dan finansial yang besar di kemudian hari.

Oleh sebab itu, keterlibatan tim hukum yang kompeten dalam proses LDD sangat penting untuk menjamin akuisisi berjalan lancar dan legal.

admin

Writer & Blogger

“Dedikasi dalam Integritas, Profesionalisme dalam Keadilan”

Navigasi

Beranda

Tentang Kami

Layanan

Blog

Kontak Kami

Layanan

Konsultasi Hukum

Pemeriksaan Hukum

Perkara Pidana

Perkara Perdata

Hak Kekayaan Intelektual

Dan lain sebagainya

Jam Kerja

Kami siap melayani kebutuhan hukum Anda di jam operasional tersebut.

© 2023 Created with Royal Elementor Addons